Anak pada masa usia lahir sampai dengan usia memasuki
pendidikan dasar (Lahir-6 Tahun) merupakan masa keemasan sekaligus masa kritis
dalam tahapan kehidupan manusia yang akan menentukan perkembangan selanjutnya.
Hal ini merupakan tahap dimana manusia membutuhkan pondasi awal dalam menjalani
kehidupan.pada masa inilah pondasi diperkuat, khususnya pada pendidikan moral
spiritualnya. Diibaratkan sebuah rumah pondasi menentukan titik kekuatan suatu
bangunan. Apabila pondasi kuat, maka daya tahan bangunan seberapapun tingkatnya
jikalau pondasinya kuat, maka tidak akan mengalami kerobohan. Begitu pun dengan
masa pra sekolah. Masa pra sekolah ini menentukan seberapa siap dan seberapa
kuat mental anak dalam menghadapi pendidikan selanjutnya, apabila diperkuat
pendidikan dasarnya terutama dalam ke 6 aspek perkembangannya seperti nilai
moral agama, sosial emosi, fisik motorik, kognitif, bahasa dan seni yang matang
maka akan membuat mereka lebih siap dalam menghadapi dunia pendidkan
selanjutnya.
Pemberian layanan pendidikan untuk anak usia dini
dilakukan secara holistik yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi melalui suatu
jalur pendidikan formal maupun nonformal. Hal ini merujuk pada pendidik di
lembaga PAUD formal maupun nonformal untuk dapat menguasai dan megembangkan
juga menerapkan Kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai panduan atau
dasar yang dapat kita tuangkan dalam pembiasaan di sekolah termasuk kegiatan
pembelajaran.
Maka dari itu kurikulum merupakan panduan dasar yang
harus kita miliki dan kita terapkan disekolah, sebagai bahan ajar, pemberian
stimulasi yang tepat dan sebagaisarana penilaian perkembangan pada anak,
karenanya setiap lembaga mencoba menaikkan level mutu standar yang baik melalui
Program Akreditasi di bidang Penddikan PAUD dan Pendidikan NonFormal.
Untuk itu, kami lampirkan Contoh mengenai dokumen-dokumen
yang ada dalam 8 standar akreditasi di bidang pendidikan PAUD dan Pendidikan
NonFormal dan pengembangannya di bawah ini.
Sebelum kami lampirkan, berikut ini merupakan daftar standar
dokumen yang harus disiapkan sebagai bahan Akreditasi di bidang Pendidikan PAUD
dan Pendidikan NonFormal, diantaranya:
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Muatan Lokal (Bahasa Sunda, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, PAI dan Seni Keterampilan*dapat memilih salah satunya)
- Data
Siswa Per Kelompok Usia/per Kelas
- Rekaman
Kegiatan Harian
- Rekaman
Kegiatan Mingguan
- Rekaman
Kegiatan Bulanan
- Rekaman
Kegiatan Semesteran
- Rekaman Kegiatan Tahunan(Rekaman tersebut dapat berupa Foto kegiatan maupun video dengan memberikan keterangan tempat, waktu maupun deskripsi kegiatan serta permasalahan yang dihadapi saat kegiatan kemudian dapat memberikan solusi dan evaluasi)
- Dokumen 1, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan PAUD (KTSP) serta SK Penetapannya
- Rencana Kegiatan Harian (RKH) per Kelompok
Usia atau Perk Kelas
- Dokumen
Acuan Kurikulum (Permen 137 dan 146)
- Berkas
Rapat Peninjauan Kurikulum dan SK Tim Pengembang Kurikulum disertai dengan
Notulensi rapat Pengembangan dan Daftar Hadirnya)
- Daftar
Siswa Per Kelas Beserta Jadwal Pembagian Guru Kelasnya sesuai Rasio Anak
- Jadwal
Mingguan
- Kalender
Lembaga beserta Penjabarannya
- Berkas
Sosialisasi Kalender pendidikan (meliputi Surat arapat, dokumentasi, daftar
hadir peserta sosialisasi dan Berita Acaranya)
- Program
Semester (PROMES)
- Rencana
Kegiatan Mingguan (RPPM)
- Buku Jadwal Kegiatan Holistik Integratif (memuat pelaksanaan, evaluasi, foto kegiatan dan pelaporan)
- Buku Riwayat Kesehatan Anak, Jadwalkunjungan Kesehatan atau Rekaman Kesehatan Anak
- Foto
Kegiatan Anak (saat bermain Indoor maupun Outdoor0 SERTA Foto Kegiatan Anak
yang bersifat Edukatif
- SKPBM
Guru
- Buku
Program Penilaian
- Buku
Teknik Penilaian
- Dokumen
Tenaga Pendidikan (Ijazah Terakhir, CV Guru, Sertifikat Diklat atau Pelatihan
dan SK Mengajar
- Dokumen
Tenaga Kependidikan (Ijazah Terakhir, CV Guru, Sertifikat Diklat atau Pelatihan
dan SK Mengajar
- Dokumentasi
APE Sekolah (di dalam kelas dan di luar kelas), Buku-buku, Gambar, Tape
Recorder
- APE
dalam seperti Puzzle, Alat Bermain Sen, Bola Berbagai Ukuran, Alat Bermain
Keaksaraan, Alat Peran, Pengukur Berat Badan dan Tinggi Badan
- Sertifikat
Tanah/Kepemilkan Lahan
- Gambar
Lokasi Sekolah dan Denah Bangunan serta Foto Ruangan
- Dokumentasi
Halaman Bermain di Sekolah
- Photo
Sarana Instalasi dan Dokumen Administrasi Pembayarannya (Instalasi Listrik,
Air, Telephone dan Internet)
- Dokumen
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
- Berkas
Rapat Sosialisasi Visi, Misi dan Tujuan (meliputi Surat Undangan Rapat, Daftar
Hadir, Notula Rapat dan Berita Acara serta Foto Kegiatan Sosialisasi)
- Rencana
Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Lima Taun (RKLT)
- Struktr
Organisasi (Bagan dan Ketrangannya)
- TUPOKSI
- MOU
Kemitraan
- Buku
Panduan Nasional (Juknis PAUD, Buku 10, Kurikulum, Buku Pandua KeorangTuaan,
Juknis PAUD HI, Dsb)
- Buku
Administrasi TU (BIP, Buku Induk Siswa, Buku Inventaris, Dsb)
- Foto
Sistem Informasi Manajemen
- Jadwal
Supervisi
- Laporan
Hasil Penilaian Supervisi
- Sertifikat
Penghargaan terhadap Sekolah di Tingkat Kab/Kota
- RAPBS
Sekolah
- Buku
Laporan Penggunaan Dana Sekolah
- Buku
Kas Sekolah
- Program
Penilaian Pelaksanaan PAUD
- Buku
Teknik Penilaian
- Laporan Penilaian.
Lalu adakah contoh format-format file 8 Standar
Akreditasi ? untuk format dan contoh filenya tidak harus selalu sama ya! Karena
tidak ada bentuk baku dalam penetapan formatnya. Mungkin contoh format file di
bawah ini bisa anda lihat dan download sebagai rekomendasi atau bahan dalam
melengkapi 8 Standar Akreditasi.
Anda dapat mendownloadnya di bawah ini :
Setelah menyiapkan Dokumen-dokumen di
atas, berikut adalah langkah-langkah yang di tempuh untuk mendaftarkan lembaga yang
akan melakukan Akreditasi PAUD dan Pendidikan NonFormal. Berikut merupakan
langkah-langkahnya:
- Menghubungi Dinas Pendidikan melalui Bidang PAUD dan PNF maupun Pengawas Sekolah.
- Mendaftarkan Sekolah Melalui SISPENA di BAN PAUD dan PNFMelalui Internet Browser lalu Login dengan memasukan NPSN lembaga
- Isi Data Profil Sekolah dengan lengkap, lalu Submit.
- Setelah
terdaftar, Input data Dokumen 8 Standar di atas berupa File JPG maupun PDF.
- Setelah
menginput data, lalu Input Evaluasi Diri (EDS)
- Setelah
selesai EDS, lihat Hasil Penilaian dan Klik Selesai
- Menunggu
jadwal Visitasi.
Demikian Ulasan Mengenai Langkah-langkah
dan Persiapan 8 Standar Akreditasi PAUD dan Pendidikan NonFormal. Semoga
Bermanfaat. Untuk Melihat Panduan SISPENA, anda bisa Download di situs SISPENA
BAN PAUD dan PNF atau di situs KEMDIKBUD.
sispena.banpaudpnf.or.id
atau
banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena
Posting Komentar