Dokumen 8 Standar Akreditasi PAUD dan Pendidikan NonFormal
Dokumen 8 Standar Akreditasi PAUD dan Pendidikan NonFormal.
Anak pada masa usia lahir sampai dengan usia memasuki pendidikan dasar (Lahir-6 Tahun) merupakan masa keemasan sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan manusia yang akan menentukan perkembangan selanjutnya. Hal ini merupakan tahap dimana manusia membutuhkan pondasi awal dalam menjalani kehidupan.pada masa inilah pondasi diperkuat, khususnya pada pendidikan moral spiritualnya. Diibaratkan sebuah rumah pondasi menentukan titik kekuatan suatu bangunan. Apabila pondasi kuat, maka daya tahan bangunan seberapapun tingkatnya jikalau pondasinya kuat, maka tidak akan mengalami kerobohan. Begitu pun dengan masa pra sekolah. Masa pra sekolah ini menentukan seberapa siap dan seberapa kuat mental anak dalam menghadapi pendidikan selanjutnya, apabila diperkuat pendidikan dasarnya terutama dalam ke 6 aspek perkembangannya seperti nilai moral agama, sosial emosi, fisik motorik, kognitif, bahasa dan seni yang matang maka akan membuat mereka lebih siap dalam menghadapi dunia pendidkan selanjutnya.

Dokumen 8 Standar Akreditasi PAUD dan Pendidikan NonFormal

Pemberian layanan pendidikan untuk anak usia dini dilakukan secara holistik yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi melalui suatu jalur pendidikan formal maupun nonformal. Hal ini merujuk pada pendidik di lembaga PAUD formal maupun nonformal untuk dapat menguasai dan megembangkan juga menerapkan Kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai panduan atau dasar yang dapat kita tuangkan dalam pembiasaan di sekolah termasuk kegiatan pembelajaran.
Maka dari itu kurikulum merupakan panduan dasar yang harus kita miliki dan kita terapkan disekolah, sebagai bahan ajar, pemberian stimulasi yang tepat dan sebagaisarana penilaian perkembangan pada anak, karenanya setiap lembaga mencoba menaikkan level mutu standar yang baik melalui Program Akreditasi di bidang Penddikan PAUD dan Pendidikan NonFormal.
Untuk itu, kami lampirkan Contoh mengenai dokumen-dokumen yang ada dalam 8 standar akreditasi di bidang pendidikan PAUD dan Pendidikan NonFormal dan pengembangannya di bawah ini.
Sebelum kami lampirkan, berikut ini merupakan daftar standar dokumen yang harus disiapkan sebagai bahan Akreditasi di bidang Pendidikan PAUD dan Pendidikan NonFormal, diantaranya:
  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
  2. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Muatan Lokal (Bahasa Sunda, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, PAI dan Seni Keterampilan*dapat memilih salah satunya)
  3. Data Siswa Per Kelompok Usia/per Kelas
  4. Rekaman Kegiatan Harian
  5. Rekaman Kegiatan Mingguan
  6. Rekaman Kegiatan Bulanan
  7. Rekaman Kegiatan Semesteran
  8.        Rekaman Kegiatan Tahunan
    (Rekaman tersebut dapat berupa Foto kegiatan maupun video dengan memberikan keterangan tempat, waktu maupun deskripsi kegiatan serta permasalahan yang dihadapi saat kegiatan kemudian dapat memberikan solusi dan evaluasi)
  9.       Dokumen 1, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan PAUD (KTSP) serta SK Penetapannya
  10. Rencana Kegiatan Harian (RKH) per Kelompok Usia atau Perk Kelas
  11. Dokumen Acuan Kurikulum (Permen 137 dan 146)
  12. Berkas Rapat Peninjauan Kurikulum dan SK Tim Pengembang Kurikulum disertai dengan Notulensi rapat Pengembangan dan Daftar Hadirnya)
  13. Daftar Siswa Per Kelas Beserta Jadwal Pembagian Guru Kelasnya sesuai Rasio Anak
  14. Jadwal Mingguan
  15. Kalender Lembaga beserta Penjabarannya
  16. Berkas Sosialisasi Kalender pendidikan (meliputi Surat arapat, dokumentasi, daftar hadir peserta sosialisasi dan Berita Acaranya)
  17. Program Semester (PROMES)
  18. Rencana Kegiatan Mingguan (RPPM)
  19. Buku Jadwal Kegiatan Holistik Integratif (memuat pelaksanaan, evaluasi, foto kegiatan dan pelaporan)
  20.     Buku Riwayat Kesehatan Anak, Jadwalkunjungan Kesehatan atau Rekaman Kesehatan Anak
  21. Foto Kegiatan Anak (saat bermain Indoor maupun Outdoor0 SERTA Foto Kegiatan Anak yang bersifat Edukatif
  22. SKPBM Guru
  23. Buku Program Penilaian
  24. Buku Teknik Penilaian
  25. Dokumen Tenaga Pendidikan (Ijazah Terakhir, CV Guru, Sertifikat Diklat atau Pelatihan dan SK Mengajar
  26. Dokumen Tenaga Kependidikan (Ijazah Terakhir, CV Guru, Sertifikat Diklat atau Pelatihan dan SK Mengajar
  27. Dokumentasi APE Sekolah (di dalam kelas dan di luar kelas), Buku-buku, Gambar, Tape Recorder
  28.  APE dalam seperti Puzzle, Alat Bermain Sen, Bola Berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Peran, Pengukur Berat Badan dan Tinggi Badan
  29. Sertifikat Tanah/Kepemilkan Lahan
  30. Gambar Lokasi Sekolah dan Denah Bangunan serta Foto Ruangan
  31. Dokumentasi Halaman Bermain di Sekolah
  32. Photo Sarana Instalasi dan Dokumen Administrasi Pembayarannya (Instalasi Listrik, Air, Telephone dan Internet)
  33. Dokumen Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
  34. Berkas Rapat Sosialisasi Visi, Misi dan Tujuan (meliputi Surat Undangan Rapat, Daftar Hadir, Notula Rapat dan Berita Acara serta Foto Kegiatan Sosialisasi)
  35. Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Lima Taun (RKLT)
  36. Struktr Organisasi (Bagan dan Ketrangannya)
  37. TUPOKSI
  38. MOU Kemitraan
  39. Buku Panduan Nasional (Juknis PAUD, Buku 10, Kurikulum, Buku Pandua KeorangTuaan, Juknis PAUD HI, Dsb)
  40. Buku Administrasi TU (BIP, Buku Induk Siswa, Buku Inventaris, Dsb)
  41. Foto Sistem Informasi Manajemen
  42. Jadwal Supervisi
  43. Laporan Hasil Penilaian Supervisi
  44. Sertifikat Penghargaan terhadap Sekolah di Tingkat Kab/Kota
  45. RAPBS Sekolah
  46. Buku Laporan Penggunaan Dana Sekolah
  47. Buku Kas Sekolah
  48. Program Penilaian Pelaksanaan PAUD
  49. Buku Teknik Penilaian
  50. Laporan Penilaian.
Lalu adakah contoh format-format file 8 Standar Akreditasi ? untuk format dan contoh filenya tidak harus selalu sama ya! Karena tidak ada bentuk baku dalam penetapan formatnya. Mungkin contoh format file di bawah ini bisa anda lihat dan download sebagai rekomendasi atau bahan dalam melengkapi 8 Standar Akreditasi.
Anda dapat mendownloadnya di bawah ini :


Setelah menyiapkan Dokumen-dokumen di atas, berikut adalah langkah-langkah yang di tempuh untuk mendaftarkan lembaga yang akan melakukan Akreditasi PAUD dan Pendidikan NonFormal. Berikut merupakan langkah-langkahnya:
  1. Menghubungi Dinas Pendidikan melalui Bidang PAUD dan PNF maupun Pengawas Sekolah.
  2.           Mendaftarkan Sekolah Melalui SISPENA di BAN PAUD dan PNF
    Melalui Internet Browser lalu Login dengan memasukan NPSN lembaga
  3.       Isi Data Profil Sekolah dengan lengkap, lalu Submit.
  4. Setelah terdaftar, Input data Dokumen 8 Standar di atas berupa File JPG maupun PDF.
  5. Setelah menginput data, lalu Input Evaluasi Diri (EDS)
  6. Setelah selesai EDS, lihat Hasil Penilaian dan Klik Selesai
  7. Menunggu jadwal Visitasi.
Demikian Ulasan Mengenai Langkah-langkah dan Persiapan 8 Standar Akreditasi PAUD dan Pendidikan NonFormal. Semoga Bermanfaat. Untuk Melihat Panduan SISPENA, anda bisa Download di situs SISPENA BAN PAUD dan PNF atau di situs KEMDIKBUD.
sispena.banpaudpnf.or.id
atau
banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena


Post a Comment